Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Suguhkan Adegan Ranjang Kepada Anak-anak, Berikut Temuan KPAID
Pasutri asal Kadipaten,Tasikmalaya, berinisial Ek (25) dan Li (24) ditangkap polisi karena menyuguhkan hubungan suami istri secara 'live'.
Berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujarnya.
Apakah anak-anak tersebut dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. (tribunjabar.co.id/ kompas.com)
Penulis: Isep Heri Herdiansah
Sebagian artikel ini sudah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selain Pakai Duit, Bocah yang Nonton Adegang Ranjang Pasutri Bisa Bayar Pakai Rokok dan Mie Instant