Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan, Empat Pendatang dari NTT Dipulangkan
Tim Yustisi Pemkab Klungkung Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kos-kosan di seputaran Kecamatan Klungkung.
Editor:
Dewi Agustina
Satpol PP
Tim Yustisi Klungkung ketika melakukan sidak terhadap pendatang, Senin (10/6/2019) malam.
Tidak hanya di Kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke Kecamatan Nusa Penida.
"Kepada para pemilik rumah kos supaya segera melaporkan penghuninya ke kepala lingkungan setempat. Sehingga nantinya penduduk tertib administrasi, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Suarta.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Empat Pendatang Tanpa Identitas Dipulangkan, Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan