Warga Temukan Sesosok Mayat dengan Luka di Kepala, Polres Tulungagung : Bukan Korban Pembunuhan
“Dari hasil pemeriksaan, mayat itu dipastikan bukan korbam pembunuhan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Warga di Jalan Dusun Doropayung, Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung sempat dihebohkan dengan penemuan mayat, pada Rabu (5/6/2019) pagi.
Kondisi mayat mengenaskan, dengan luka parah di bagian kepala.
Baca: Mayat Termutilasi di Ogan Ilir : Bagian Tubuh Belum Ditemukan Hingga Kebiasaan Korban yang Berubah
Unit Inafis, Satreskrim Polres Tulungagung pun melakukan olah TKP untuk mengumpulkan data.
Korban adalah FM (36), warga desa setempat.
“Dari hasil pemeriksaan, mayat itu dipastikan bukan korbam pembunuhan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji.
Hasil pemeriksaan dipastikan, luka parah di kepala FM karena ditabrak oleh roda sepeda motor.
Polisi kemudian mengumpulkan informasi dan bukti yang ada di sekitar TKP.
Rekaman CCTV yang ada di kantor desa setempat memberi gambaran, sosok yang menabrak FM.
“Dari rekaman CCTV, yang menabrak korban juga warga setempat. Terduga pelaku sudah diamankan polisi,” sambung Sumaji, Jumat (7/6/2019).
Terduga pelaku yang ditangkap adalah HIW (19).
Dari rekaman CCTV, HIW berboncengan tiga melaju di jalan Desa Doroampel, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca: TERPOPULER - Pendaftaran SBMPTN 2019 Segera Dibuka, 4 Prodi Diperebutkan di 3 PTN Terfavorit
Namun informasi dari warga desa setempat, baik korban maupun HIW sama-sama dalam keadaan mabuk.
Sebelum kejadian, FM mabuk berat dan duduk di pinggir jalan desa.
FM kemudian rebahan di jalan desa yang masih dalam keadaan sepi itu.
Baca: Arus Balik di Terminal Tanjung Priok Belum Terlihat di H+2 Lebaran 2019
Tidak lama kemudian melintas HIW yang juga dalam keadaan mabuk bersama teman-temannya.
“Jadi kejadiannya orang mabuk ditabrak oleh orang mabuk,” ujar warga.
Penulis : David Yohanes
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul : Temuan Mayat di Sumbergempol, Tulungagung Rupanya Bukan Korban Pembunuhan