Polisi Temukan 38 Bom Molotov Siap Ledak di Rumah AKA, Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
Polisi menemukan 38 bom molotov siap pakai dan enam HT di rumah tersangka Abdul Kodir Al Hadad, diduga aktor intelektual pemkabaran Polsek di Sampang.
"Tapi Alhamdulillah TNI-Polri yang ada di Suramadu berhasil mengembalikan mereka ke rumahnya. Jadi mereka kecewa karena tidak jadi berangkat," lanjutnya.
Menurutnya, para tersangka akan dikenai pasal berlapis, mulai dari perusakan bangunan, tindakan kekerasan terhadap barang milik orang lain, dan penjarahan.
Sejumlah barang inventaris Polsek Tambelang, lenyap.
"Ada barang-barang yang hilang, yaitu alat komunikasi. Sejumlah HT nggak ada, HP dan laptop juga nggak ada. Kami akan kembangkan ke penjarahan," katanya. (tribunjatim/luh)