Polisi Temukan 38 Bom Molotov Siap Ledak di Rumah AKA, Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
Polisi menemukan 38 bom molotov siap pakai dan enam HT di rumah tersangka Abdul Kodir Al Hadad, diduga aktor intelektual pemkabaran Polsek di Sampang.
Tersangka Supandi bertugas untuk mengambil material batu berwarna putih di depan Polsek Tambelangan.
Baca: Awal Penangkapan Mustofa Nahrawardaya, Firasat Istri Hingga Minta Dibebaskan
Tersangka Supandi bersama Ali dan Hadi melakukan pelemparan batu ke arah polsek.
Kapolda juga menyebut menyebut lima tersangka merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) di Sampang.
Apa pemicu aksi anarkis itu? Kapolda menyebut terprovokasi berita hoax (palsu) yang beredar melalui pesan singkat.

Sebelum kerusuhan, warga Sampang digemparkan kabar yang menyebut beberapa kiai dan warga Madura terjebak di kerumunan saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Bahkan beberapa kiai dan warga sempat dikabarkan ditangkap polisi.
Tak pelak beberapa warga kemudian mendatangi Polresta Sampang, minta agar menghubungi polisi di Jakarta agar membebaskan tokoh yang ditahan.
Kecewa Dihalangi
Pertemuan di Polres Sampang berlangsung lancar tanpa hambatan hingga akhirnya massa meninggalkan lokasi.

Namun tak disangka massa ternyata bergeser ke Polsek Tembalang, yang berjarak sekira 23 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan dari Polres Sampang.
Massa langsung melempari polsek menggunakan bom molotov.
Selain itu ada motif lain terkait aksi itu. Para tersangka mengaku nekat melakukan aksi anarkis itu lantaran merasa kecewa dihalangi oleh kepolisian ketika hendak berangkat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
"Ada kekecewaan dari masyarakat Madura yang ingin berangkat ke Jakarta," kata Kapolda.
Diungkapkan, pada Selasa (21/5/2019) lalu ada puluhan masyarakat Madura yang hendak berangkat menuju Jakarta melalui jalur darat.

Saat tiba di Jembatan Suramadu, ternyata mereka kena razia aparat Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.