Masalah Sepele, Seorang ART Disiram Air Panas di Bali Lalu Kabur Loncati Pagar
Polda Bali menangkap tiga orang terduga pelaku penyiraman air panas kepada Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Eka Febriyanti,
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali menangkap tiga orang terduga pelaku penyiraman air panas kepada Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Eka Febriyanti, Rabu (15/5/2019).
Ketiga terduga pelaku digelandang ke Mapolda Bali pukul 20.45 Wita.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengungkapkan, ketiganya ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang datang bersama tim pengacaranya, Rabu (15/5/2019) siang pukul 14.00 Wita.
Mereka ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali bersama penyidik dari Polres Gianyar di kediamannya di Desa Buruan, tak jauh dari Stadion Kapten Dipta, Gianyar.
Ketiganya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Ketiganya sudah dibawa ke Polda Bali," kata Andi Fairan tadi malam.
Tiga terduga pelaku yang ditangkap ini adalah pemilik rumah sekaligus sang majikan, Desak Made Wiratiningsih, seorang ART bernama Santi Yuni Astuti, dan satpam rumah bernama Kadek Erik Diantara.
Hingga tadi malam polisi belum ada menetapkan status tersangka pada ketiga terlapor.
''Apakah status terlapor ini nantinya dinaikkan menjadi tersangka, masih belum. Kasus sementara masih kita dalami. Yang jelas sudah kita amankan,'' tandasnya.
“Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Bali dengan kasus dugaan tindak KDRT terhadap asisten rumah tangga DSW yakni EF. Dan terhadap ketiganya akan dikenakan Pasal 44 UU RI No 23 Th 2004 tentang PKDRT,” tambah Andi Fairan.
Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku mendapat tindak kekerasan dari majikannya.
Ia disiram air panas hingga punggungnya melepuh.
Wanita 21 tahun ini mengaku penganiayaan terjadi hanya gara-gara dirinya tak berhasil menemukan gunting kawat yang diminta sang majikan.
Ia diberi hukuman dengan disiram air panas.
Setelah mengalami penyiksaan tersebut, keesokan harinya sekitar pukul 08.30 Wita, korban kabur dari rumah majikannya dengan memanjat tembok.