Kalap Para Istri Saling Hina, Priono Ajak Eko Pesta Miras, Lalu Membunuh dan Membakar Jasadnya
Menurut AKBP Sigit, untuk sementara motifnya adalah dendam setelah istri korban dan pelaku saling menghina dan cekcok .
Lokasi pertama, proses pembunuhan dilakukan di rumah Priono.
Lokasi kedua, proses pembuangan sekaligus pembakaran mayat yang dilakukan di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, milik petani bernama Tegar (50).
Korban dan Pelaku Bertetangga
Sementara itu, Kepala Dusun Temanggungan Ali Mustofa mengaku mengenal Priono sebagai warganya yang berprofesi sebagai sopir.
Ali menambahkan, pelaku dan korban selama ini hidup bertetangga di Dusun Temanggungan RT 03 RW 05, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Rumah mereka dekat berhadapan depan rumah," lanjutnya.
Seingatnya, penangkapan Priono terjadi, Senin (13/5/2019) malam, setelah salat terawih.
Selama ini, lanjut Mustofa, sosok Priono maupun Eko terbilang baik di lingkungan dusunnya.
Mereka terbilang aktif dalam berbagai aktivitas warga dusun.
"Ya ikut gotong-royong, duanya sama saja kerja bakti sama sama," tandas Ali.
Rencananya, pihak Polres Mojokerto akan segera merilis informasi lebih lengkap tentang pelaku.
Identitas Mayat Dibakar Terungkap
Polda Jatim berhasil mengungkap identitas mayat pria yang dibakar di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/5/2019).
Korban bernama Eko Yuswanto (32) yang tinggal di RT 02 RW 05 Dusun Temanggungan, Janggalan, Trowulan, Mojokerto.
Informasinya, pria kelahiran Magetan ini bekerja sebagai pencari rongsokan.