Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Buru Pelaku Mutilasi di Malang, Polisi Sempat Kumpulkan Orang-orang Bernama Sugeng di Lapangan

Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Rabu (15/5/2019) pukul 15:30 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Sugeng, pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Kamis (15/5/2019). 

Dalam pengakuan sebelumnya kepada polisi, Sugeng junga membantah kalau dirinya membunuh korban.

Berdasar pengakuannya, Sugeng 'hanya' memutilasi korban sesuai dengan wasiat korban sesaat sebelum meninggal dunia.

Korban saat berkenalan dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal. Terduga pelaku mulai memutilasi korban tiga hari setelah korban meninggal. (Rifky Edgar)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Tangkap Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Polisi Telusuri Pemilik Nama Sugeng

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved