Kasus Mutilasi di Malang
Buru Pelaku Mutilasi di Malang, Polisi Sempat Kumpulkan Orang-orang Bernama Sugeng di Lapangan
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Rabu (15/5/2019) pukul 15:30 WIB.
Dalam pengakuan sebelumnya kepada polisi, Sugeng junga membantah kalau dirinya membunuh korban.
Berdasar pengakuannya, Sugeng 'hanya' memutilasi korban sesuai dengan wasiat korban sesaat sebelum meninggal dunia.
Korban saat berkenalan dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal. Terduga pelaku mulai memutilasi korban tiga hari setelah korban meninggal. (Rifky Edgar)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Tangkap Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Polisi Telusuri Pemilik Nama Sugeng