Kasus Mutilasi di Malang
Buru Pelaku Mutilasi di Malang, Polisi Sempat Kumpulkan Orang-orang Bernama Sugeng di Lapangan
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Rabu (15/5/2019) pukul 15:30 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota telah membekuk terduga pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Rabu (15/5/2019) pukul 15:30 WIB.
Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.
Dalam menelusuri nama Sugeng ini, polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Baca: Adu Argumen! Ruhut Singgung Kepercayaan, Rocky Gerung: Anda akan Dihina, Itu Pertanyaan Berbahaya
Baca: KKP Ngurah Rai Bali Awasi Penumpang Rute Singapura
Baca: Bamsoet: Rapat Gabungan Akan Bahas Penyebab Banyaknya Korban Penyelenggara Pemilu
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5/2019) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.
Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Baca: Harga Bawang Putih Sudah Turun, Kementan Tegas Terhadap Importir Nakal
Baca: Adu Argumen! Ruhut Singgung Kepercayaan, Rocky Gerung: Anda akan Dihina, Itu Pertanyaan Berbahaya
Baca: Kemenpar Tandatangani Joint Promotion Program dengan Visa Worldwide
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Kata Asfuri, Sugeng membenarkan dirinya sering ke Gereja Comboran, meski dia mengaku beragama Islam.
"Dia mengaku Islam, tapi akhir-akhir ini dia mengaku sering ke gereja. Oleh karena itu, mungkin yang bersangkutan butuh pendampingan dari dokter atau ahli forensik dalam mengungkap kasus ini," tandasnya.
Dalam pengakuan sebelumnya kepada polisi, Sugeng junga membantah kalau dirinya membunuh korban.
Berdasar pengakuannya, Sugeng 'hanya' memutilasi korban sesuai dengan wasiat korban sesaat sebelum meninggal dunia.
Korban saat berkenalan dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal. Terduga pelaku mulai memutilasi korban tiga hari setelah korban meninggal. (Rifky Edgar)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Tangkap Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Polisi Telusuri Pemilik Nama Sugeng