Kasus Mutilasi di Malang
Anjing Pelacak Diterjunkan Sisir Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Hasilnya
Polres Kota Malang menurunkan anjing pelacak untuk menyisir jejak pelaku mutilasi wanita di Matahari Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.

Diperkirakan, usia mayat sekitar 34 tahun.
"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri di lokasi kejadian.
Lanjut dia, tubuh korban dipotong menjadi enam bagian.
Baca: Mayat Wanita Dimutilasi di Malang Ditemukan Terpisah, Ada Tato Seperti Nama Pria dan Surat Kematian
Potongan tubuh yang pertama kali ditemukan kedua kaki yang dipotong menjadi empat dan kedua tangan yang juga dipotong menjadi empat bagian.
"Kemudian ditemukan bagian tubuh dan kepala," kata Asfuri.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis pelaku.
Atas kasus tersebut kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Tiga orang saksi sudah diperiksa dan pengambilan sidik jari.
"Masih kami dalami, nanti kalau ada hasil akan kami sampaikan," ucap dia.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Anjing Memberi Petunjuk Baru Perihal Jejak Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang