Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Purwakarta Amankan 360 Liter Nira Pesanan Untuk Bahan Bikin Tuak

Ratusan liter nira bahan tuak itu diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Polsek Bojong di tiga rumah di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/HARYANTO
Polres Purwakarta mengamankan drum berisi sadapan nira untuk dibuat menjadi tuak di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong, Purwakarta, Jumat (10/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM,  PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta mengamankan ratusan liter nira bahan untuk membuat minuman keras (miras) jenis tuak pada Jumat (10/5/2019) malam.

Ratusan liter nira bahan tuak itu diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Polsek Bojong di tiga rumah di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong, Purwakarta.

 Kapolsek Bojong, Iptu Teguh Sujito membenarkan penggerebekan yang dilakukan jajarannya terhadap rumah yang digunakan menyadap nira, bahan utama untuk membuat tuak.

Dia menyebut saat di lokasi, pihaknya menemukan sejumlah drum nira untuk pembuatan tuak.

"Totalnya ada 360 liter bahan untuk tuak yang berhasil disita dan diamankan sebagai barang bukti," kata Teguh saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/5/2019).

Ratusan liter bahan untuk membuat tuak ini didapati berada di tiga rumah berbeda di kampung dan desa yang sama.

Baca: Sandiaga Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Penggunaan Uang Negara di Pilpres 2019

Rumah pertama milik pria berinisial SUL di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong. Polsek Bojong berhasil mengamankan 150 liter nira bahan untuk tuak.

Lalu di rumah milik AC didapatkan juga 150 liter bahan untuk tuak dan 60 liter sisanya diamankan di rumah SAE yang sama-sama berada di dalam drum.

Dia menegaskan para pemilik rumah yang didapati bahan utama tuak itu tidak mengetahui bahwa nira yang disadapnya itu akan menjadi miras.

Baca: Terus Naik, Harga Cabai Merah di Cirebon Rp 35.000 Per Kilo, Bawang Putih Rp 72.000 Per Kilo

"Perlu kami informasikan, warga ini benar menyadap nira setelah mendapatkan pesanan dari seseorang. Namun mereka tak menyadari nira tersebut akan diolah menjadi miras," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Teguh memastikan warga tersebut dimanfaatkan oleh seseorang untuk memproduksi tuak.

Pasalnya, saat dimintai keterangan, mereka hanya mengetahui jika nira yang disadap akan digunakan sebagai bahan pengembang dalam pembuatan kue.

 Dengan demikian, para pemilik rumah hanya ditugaskan menyadap nira tanpa tahu akan diolah selanjutnya menjadi apa.

"Nira yang sudah terkumpul, oleh si pemesan ditambahkan beberapa bahan sehingga berfermentasi menjadi tuak. Ini yang tidak diketahui warga itu," ujrnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved