Rumah Pribadi Kalapas Samarinda Dipakai Nyabu Oleh Dua Narapidana
polisi masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini, termasuk mendalami peran petugas lapas, termasuk Kalapas
"Yang kami temukan, pengawalan khusus tidak ada.
Sopir, Joni juga petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.
Mereka hanya bertiga, Joni, Husni dan
Kami temukan pengawalan khusus tidak ada.
Sopir Joni, dan juga petugas lapas Sudirman, mereka hanya bertiga, Joni petugas lapas dan Hendri," kata Kanit Sidik SatreskobaPolresta Samarinda, Iptu Syahrial Harahap, Jumat (10/5/2019) di Polresta Samarinda.
Saat digeledah, di kantong celana depan Hendri ditemukan masing-masing 1 pipet kaca berisi sabu, korek gas, alat hisap dan telepon seluler.
"Dia (pelaku) katakan sabu itu dibeli dari temannya dan dipakai di rumah pribadi Kalapas (Kelas II A) Samarinda," ujar Syahrial.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini, termasuk mendalami peran petugas lapas, termasuk Kalapas.
Hingga berita ini ditulis, Kalapas masih dimintai keterangan di Polresta Samarinda.
"Masih kami mintai keterangan, apakah perbaikan rumah pribadi Kalapas suruhan Kalapas atau inisiatif petugas.
Masih kita dalami," katanya.
Baca: Toke Kopi dan Pencuri Rebutan Uang Rp 387 Juta
Begitu juga dengan pengedar sabu-sabu pada dua pelaku yang saat ini masih didalami detailnya.
Informasi sementara dari pelaku, penyuplai adalah temannya di Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
"Apalah dia beli sistem telepon atau gimana, masih kita dalami," ucap Syahrial.
Dari tes urine, keduanya positif pengguna narkoba.