Pemilu 2019
Di Cirebon, 7 Petugas Pemilu Meninggal, Ini Kata Ketua DPRD
DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar regulasi Pemilu Serentak 2019 dikaji ulang.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyampaikan, secara pribadi dan kelembagaan dirinya mengucapkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pihaknya juga akan memperjuangkan agar mereka mendaptkan apresiasi dari pemerintah daerah.
"Karena bagaimana pum mereka itu para pejuang demokrasi, pejuang pemilu. Dan kemaren dari pemprov sudah ada apresiasi berupa bantuan," kata Sopidi.
Baca: Urus Tiga Orang Anak yang Jarak Usianya Berdekatan, Fanny Fabriana Memiliki Strateginya Sendiri
Baca: Urus Tiga Orang Anak yang Jarak Usianya Berdekatan, Fanny Fabriana Memiliki Strateginya Sendiri
Adanya insiden itu, pihaknya mengaku akan menjadikan bahan evaluasi pihaknya ke depan.
"Tentu pelaksanaan pemilu akan menjadi evaluasi kami atas temuan-temuan di lapangan dan akan diusulkan poin-poin penting itu ke provinsi, hingga nantinya sampai ke pusat," ujarnya.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Cirebon, ada tujuh pejuang demokrasi yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu serentak 2019 ini, yaitu sebagai berikut.
1. Ketua KPPS Kecomberan Kecamatan Talun, Ngadiono Supa'at.
2. Anggota Linmas Desa Pilang Sari Kecamatan Kedawung, Syamsudin.
3. Ketua KPPS Kaliwedi Lor Kecamatan Kaliwedi, Kaelani.
4. Linmas Desa Beberan Kecamatan Palimanan, Sarmadi.
5. Linmas Desa Karang Anyar Kecamatan Panguragan, Tarki.
6. Ketua KPPS Desa silihasih Kecamatan Pabedilan, Sutardi.
7. Linmas Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang, Sumadi. (Siti Masithoh)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 7 Petugas Meninggal Dunia di Kabupaten Cirebon Gara-gara Pemilu, Begini Kata Ketua DPRD