Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Panwaslih Aceh Tengah Amankan 8 Orang

Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/4/2019) mengamankan delapan warga yang diduga melakukan aktivitas terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Zainun Yusuf
Suasana pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019 di TPS 4 Lapas Kelas III Blangpidie, Abdya, Rabu (17/4/2019). SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF 

"Melanggar atau tidak, kita lihat nanti," ujar Vendio Ellafdi.

Hasil pantauan Serambinews.com delapan warga tersebut, memberi klarifikasi di Kantor Panwaslih Aceh Tengah, hampir sembilan jam lebih.

Mereka, dimintai keterangannya secara bergantian oleh tim Gakkumdu Aceh Tengah.

Selain warga, tim Gakkumdu juga mengamankan fotocopy C1, caleg DPRK, DPRA, DPR-RI dan DPD RI.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Input Data Form C1 di Luar Lokasi yang Ditentukan, Panwaslih Aceh Tengah Amankan Delapan Orang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved