Kamis, 2 Oktober 2025

Zainudin Hasan Menangis Bacakan Nota Pembelaan, Begini Katanya

Zainuddin berharap dihukum diadili adil-adilnya mengingat anaknya ada yang baru lahir dan anak yang baru TK dan SD

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (batik cokelat) memberi keterangan kepada awak media di sela sidang kasus dugaan korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (18/3/2019). TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO 

"Mohon kiranya diadili adil-adilnya dengan mengingat anak saya yang baru lahir dan anak yang baru TK dan SD," imbuhnya.

Zainudin dalam pembelaannya menyebutkan apa yang telah disampaikan Agus Bakti Nugroho tidaklah benar.

"Jauhkan saya dari tuduhan Agus BN, apa yang diberitahukan Agus BN tidak seperti itu, saya hanya menerima tapi tidak pernah banyak itu," sebut Zainudin.

"Yang mulia, Pandanglah anak saya yang baru lahir yang butuh kasih sayang, jangan sampai sirna karena penjara," tambah Zainudin.

Listrik 2 Kali Padam, Hakim PN Tipikor Tunda Sidang Pembelaan Zainudin Hasan
Listrik 2 Kali Padam, Hakim PN Tipikor Tunda Sidang Pembelaan Zainudin Hasan (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Zainudin pun menyesali apa yang telah ia perbuat.

"Sungguh saya menyesali. Kepada istri abang dan adek-adek, saya telah mencoreng nama keluarga, saya mohon maaf, kepada Allah saya mohon ampun," ungkapnya sembari menangis.

"Sudilah yang mulia saya membacakan surat annisa, dan apabila kamu menetapkan hukum kepada manusia harus adil. Maka saya serahkan diri saya untuk m mendapatkan keadilan seadil-adilnya untuk saya dan keluarga dan saya mohon majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya," tutupnya sembari menangis. 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved