Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Puluhan Tenaga Kerja Sukarela Segel Kantor Dinas Perhubungan Muratara

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) karena 3 bulan gaji tak dibayar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Farlin Addian
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja dikantor itu, Jumat (12/4/2019). TRIBUN SUMSEL/FARLIN ADDIAN 

Sementara itu, Kepala Dishub Muratara, Al Azhar saat dihubungi membenarkan bahwa gaji TKS di Dishub belum dibayar selama tiga bulan sejak Januari 2019.

Namun, alasan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena belum keluarnya aggaran tersebut.

"Saat ini staf masih sibuk mengurus pemberkasan untuk pemeriksaan BPK, jadi karena kesibukan tersebut akhirnya pengurusan anggaran gaji terhambat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 3 Bulan Gaji Belum Dibayar, TKS Segel Kantor Dishub Muratara

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved