Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Pimpinan DPRD Bekasi Dapat Dana Rp 1 Miliar untuk Melancarkan Raperda RDTR, Tapi Diakui Rp 300 Juta

Neneng menyanggupi dan memberikan uang secara bertahap dan diberikan ke Mustakim, Wakil Ketua DPRD Bekasi total Rp 1 miliar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Belasan anggota DPRD Bekasi jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/4/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

‎Semula, mereka tidak mengetahui dari mana uang tersebut dan bersikukuh uang itu berasal dari Neneng Rahmi dan Henry Lincoln saja. Namun, pernyataannya dibantah oleh Neneng.

"Semua pemberian uang itu dari Meikarta," ujar Neneng saat menjawab pertanyaan hakim soal dari mana sumber uang yang diberikan.‎

Ketua Majelis Hakim, Judijanto Hadilesmana di persidangan mengatakan, seharusnya para pimpinan dewan ini sudah mengetahui.

"Daripada berbelat-belit, harusnya akui saja. Pemberian uang itu saat sedang membahas raperda," ujar Judijanto.

Pertanyaan itu saat para pimpinan DPRD tidak mengaku menerima uang. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved