Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Asuh Penyandang Disabilitas Terungkap Setelah Dia Melahirkan Bayinya

Kasus pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah Agni melahirkan bayinya. Dari hasil tes DNA, Makku Dg Tutu terindentifikasi sebagai ayah biologis.

Editor: Dewi Agustina
Tribungowa.com/Ari Maryadi
Makku Dg Tutu dihadirkan petugas dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Sabtu (30/3/2019). TRIBUN GOWA/ARI MARYADI 

"Hasil Uji tes DNA, pelaku sekaligus ayah biologis dari bayi adalah MT," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Sabtu (30/3/2019).

Makku Dg Tutu (38) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu.

Makku dijerat pasal 285 KUHP juncto pasal 286 KUHP. Ia diancam hukuman penjara sembilan tahun.

Dari kasus ini, polisi juga mengamankan pakain korban sebagai barang bukti. Pakaian tersebut diantaranya 1 lembar jilbab warna pink, serta 1 lembar baju gamis putih.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Pemerkosaan Makku Dg Tutu kepada Perempuan Bisu hingga Melahirkan di Gowa

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved