Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap Politisi Senayan

Taufik Kurniawan Irit Bicara Usai Jalani Sidan Pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan irit bicara usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (20/3/2019). 

Eva merinci, bahwa sebelum pemberian suap, antara terdakwa dengan para pihak telah melakukan pertemuan di berbagai tempat.

Baca: Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro

Tempat-tempat pertemuan yang tercatat yaitu KFC Jalan Sultan Agung, Hotel Gumaya, Pendopo Purbalingga dan rumah seseorang di Wanareja, Banjarnegara.

Dalam membantu pemulusan dana DAK, Taufik mematok fee sebesar 5 persen dari total DAK yang diajukan.

Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Taufik Kurniawan Irit Komentar 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved