Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Kapal Nelayan Bawa 50 Kg Sabu, Satu Pistol Bareta, dan Tujuh Butir Peluru Tertangkap TNI AL

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Patroli rutin yang dilaksanakan di perairan Lhokseumawe.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
Dispen TNI AL
Barang bukti sabu seberat 50 Kg dan pistol jenis Barretta yang dibawa oleh kapal nelayan di Lhokseumawe Aceh 

Hal itu dilakukan dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun Kapal Patroli, Lantamal I.

"Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan peredaran narkoba di Wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai dengan saat ini masih banyak digunakan untuk memasukan narkoba ke Indonesia melewati jalur perairan," kata Ali.

Ali menyebutkan, di daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam penyelundupan seperti penyelundupan narkoba, BBM, miras, rokok ilegal dan lainnya.

"Keberhasilan Lantamal I dalam mengagalkan penyelundupan narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum dilaut," kata Ali.

Ali mengatakan, hal tersebut sesuai dengan instruksi langsung Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono kepada jajarannya bahwa unsur KRI maupun Patroli Lantamal/Lanal agar terus meningkatkan patroli dilaut dalam rangka meminimalisir dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal yang ada diperairan Indonesia bagian barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved