Kamis, 2 Oktober 2025

Bapak Tiga Anak Berhasil Tipu Luar Dalam Tiga TKW, Modusnya Begini

Selain dimintai uang, ketiga korban juga sempat ditiduri oleh pelaku dan dijanjikan akan dinikahi

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny, mengintrogasi tersangka saat gelar perkara di Mapolres Temanggung 

"‎Jadi, tersangka ini mencari sasaran melalui media sosial, lalu didekati dan kemudian calon korban dijanjikan akan dinikahi," tutur perwira polisi perempuan berpangkat tiga balok di pundak ini.

Berdasar pengakun Spr, sambung Henny, tersangka malah sama sekali belum pernah bertemu secara langsung‎ dengan NM, TKW asal Jakarta.

Kendati begitu, ia telah berhasil memperdaya NM dengan dalih 'meminjam' uang sebesar Rp22 juta.

Dengan SM tersangka tak berhasil menguras isi kantong ‎korban.

Hanya, menurut Henny, tersangka mengaku telah berhasil mengajak korban untuk berhubungan badan.

Dituturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan.

"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," pungkas Henny. (yan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved