Aksi Kombes Argo Berakhir di Polsek Lengkong, Korban Penipuannya Capai 25 Orang
Saat ini, ia ditetapkan tersangka usai ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung pada awal pekan ini.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kombes Argo Mulyono terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Lengkong, Kota Bandung.
Ups, tapi Kombes Argo Mulyono bukanlah polisi asli. Ia merupakan polisi gadungan.
Nama aslinya Dedi Mulyana alias Argo Mulyono (42).
Dedi nekat mengaku seorang anggota Polri dan menipu sejumlah warga Kota Bandung.
Aksinya dicurigai korban dan dilaporkan ke polisi.
"Saudara Dedi mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat komisaris besar (Kombes) yang bertugas di Polsek Lengkong dan Mapolda Jabar di unit reskrim tapi tidak mengenakan pakaian dinas harian," ujar Kapolsek Lengkong Kompol Ari Purwantono, di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan, Dedi memperkenalkan diri pada korban dengan nama Kombes Argo Mulyono.
Untuk mengelabui dan meyakinkan korban, Dedi berfoto dengan latar kantor polisi.
Saat ini, ia ditetapkan tersangka usai ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung pada awal pekan ini.
"Tersangka mengaku anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar dan Polsek Lengkong dari unit reserse dan kriminal. Dia menawarkan korban ada lelang barang bukti dengan harga murah sehingga korban tergiur dan membeli barang yang ditawarkan," ujar Kompol Ari Purwantono.
Tawar menawar itu dilakukan via aplikasi pesan instan di ponsel pintar berbasis android.
Kompol Ari menambahkan, kronologi penangkapan Kombes Argo gadungan tersebut bermula dari seorang korban yang terjebak tipu daya tersangka yang hendak membeli barang lelangan.
Usai berkomunikasi via chat, tersangka dan korban akhirnya bertemu di sekitar Jalan Buah Batu, Bandung.
Korban memparkirkan kendaraannya di sebuah tempat penukaran uang asing di kawasan Buah Batu bersama tersangka.