Ikyu Avianto Tega Gorok Ibu Kandung yang Sudah Renta Menggunakan Pisau
Polisi pun menembakkan gas air mata untuk melumpuhkan Avianto, lalu tersangka digelandang ke Mapolsek Dawarblandong
"Saya langsung mengabarkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan Kepala Desa Gunung Sari (Susanto)," terang Sumadi.
Tak seberapa lama polisi pun datang. Namun, polisi tak bisa langsung membekuk Avianto. Sebab, Avianto mengunci rapat rumahnya.
"Avianto juga sempat memecah salah satu kaca jendela rumahnya dengan parang," sahut Redjo.
Setelah, memecah kaca jendela, Avianto membuka pintu rumah dan duduk di depan teras.
Saat itu Avianto masih memegang parang.
Baca: Duit Rp 65 Juta di Rekeningnya Ludes Dibobol, Warga Mojokerto Ini Malah Dilarang Lapor Polisi
"Para warga pun lari berhamburan karena Avianto masih memegang parang. Pihak polisi pun menyemprotkan gas dari alat pemadam kebakaran. Bukannya menyerah, Avianto justru masuk ke dalam rumah dan kembali mengunci pintu," ucapnya.
Redjo melanjutkan, polisi terpaksa mendobrak pintu dan merangsek ke rumah.
Kondisi rumah Soning gelap gulita karena tak ada satupun lampu yang menyala.
"Avianto bersembunyi di kamar tengah rumah dan masih memegang parang. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk melumpuhkan Avianto. Cara itu berhasil, Avianto langsung digelandang ke Mapolsek Dawarblandong," paparnya.
Kapolsek Dawarblandong AKP mengatakan, Avianto melancarkan aksi percobaan pembunuhan, ketika Soning tengah tertidur. Untuk pemicunya belum dapat diketahui. Tetapi, Avianto mempunyai riwayat gangguan jiwa.
"Korban mengalami luka di bagian leher karena disabet pisau oleh pelaku. Menurut penuturan keluarga pelaku mempunyai riwayat gangguan jiwa dan sempat dirawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Mojokerto," tandasnya.
Saat ini Avianto dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang menggunakan ambulans guna menjalani pemeriksaan.