Sabtu, 4 Oktober 2025

6 Fakta Nasabah BRI Mojokerto Kehilangan Uang Rp 65 Juta di Tabungan, Hidup Sebatang Kara

Suhartoyo, seorang nasabah BRI di Mojokerto mengaku mengalami penipuan dengan jumlah kerugian Rp 65 juta, Jumat (18/1/2019) lalu.

Editor: Sugiyarto
Danendra Kusumawardana/Surya
Suhartoyo menunjukkan rekening koran dan buku tabungan.Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi 

Laporan itu berbentuk delik aduan.

Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.

Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.

"Saya belum melapor ke polisi. Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 Fakta Nasabah BRI Mojokerto Kehilangan Uang Rp 65 Juta di Tabungan, Sempat Dilarang Lapor Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved