WNA Asal Malaysia Ketahuan Bawa Sabu Saat Berada di Terminal Kedatangan Bandara Djuanda
Tersangka penyelundup sabu sabu ini ditangkap saat berada di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019) malam
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim dan petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia yang dilakukan WNA bernama M. Fakaruddin (32) asal Lot 982 Kampung Lubok Stol 17200 Rantau Panjang Kelantan Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda.
Tersangka penyelundup sabu sabu ini ditangkap saat berada di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019) malam.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu kilogram.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan tersangka tertangkap tangan ketika melalui pemeriksaan mesin X Ray yang mendeteksi barang bawaannya terdapat bungkusan mencurigakan yang berada di dalam kardus.
Anggotanya bersama petugas Bea Cukai menginterogasi tersangka sekaligus memeriksa barang bawaannya.
"Kami menemukan barang bukti bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam wadah speaker yang diluarnya dibungkus kardus," ungkapnya kepada Surya (grup TribunJatim.com) di Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2019).
Baca: Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Suami Istri di Padang Diamankan BNNP Sumbar
Ginting mengatakan adapun barang bukti yang diamankan dari WNA Malaysia ini berupa tiga bungkus plastik yang berisi sabu-sabu seberat 1,070 kilogram.
Satu bok speaker warna hitam yang dipakai untuk menyembunyikan narkoba, satu pasport Malaysia nomor A52732011 dan satu Handphone milik tersangka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan diduga tersangka merupakan kurir narkoba lintas Negara.
"Tersangka merupakan orang suruhan (Kurir Narkoba) dari seorang di Malaysia untuk mengantarkan sabu-sabu ke Jawa Timur," jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mencari keberadaan pemilik narkoba tersebut.
Pihaknya memperoleh petunjuk tersangka disuruh oleh Kacung (DPO) yang diduga sebagai penyedia narkoba jaringan di Malaysia.
"Kami masih mencari bukti petunjuk yang mengarah ke bandar narkoba mereka memakai sistem peredaran terputus," pungkas Ginting.