Kamis, 2 Oktober 2025

Surat Suara yang Diterima KPU Kota Tasikmalaya Masih Kurang Sebanyak 996 Lembar

Saat dilakukan sortir dan lipat surat ditemukan ribuan surat suara yang dinyatakan tidak layak pakai

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Petugas sedang menghitung surat suara untuk pemilihan presiden 2019 di GOR Kecamatan Pancoran, Jakarta, Senin (18/2/2019). Surat ini akan dibagikan ke setiap kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tahapan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2019 di KPU Kota Tasikmalaya selesai dilakukan.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dari mulai untuk pemilihan pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPD yang masing-masing berjumlah 494.077 lembar selesai dalam tiga pekan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, ada ribuan surat suara yang dinyatakan tidak layak pakai.

Surat suara yang tidak layak pakai itu, kata Ade Zaenul Mutaqin, merupakan surat suara yang memiliki sejumlah kecacatan yang beragam.

Di antaranya, terdapat bercak tinta, kerutan, sobek, atau tulisan tidak jelas pada surat suara.

"Untuk surat suara yang tidak layak tersebut yakni, sebanyak 2.991 surat suara pilpres, 1.693 surat suara pemilihan DPRD provinsi, 3.374 surat suara 3.374 pemilihan DPR RI, 1.112 surat suara pemilihan DPRD kota, dan sebanyak 941 surat suara pemilihan DPD," ujar Ade Zaenul Mutaqin saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (8/3/2019).

Baca: Resmi, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Uu Ruzhanul Ulum di Sidang Korupsi Hibah Tasikmalaya

Secara otomatis, meski tahapan sortir dan lipat surat suara sudah selesai, pihak KPU Kota Tasikmalaya masih kekurangan surat suara untuk Pemilu 2019.

Terlebih, sebelumnya surat suara yang diterima KPU Kota Tasikmalaya masih kurang sebanyak 996 lembar.

Meski surat suara yang diterima sebenarnya sudah memenuhi kebutuhan DPT +2 persen untuk Kota, tapi belum memenuhi kebutuhan DPT +2 persen per TPS.

"Kebutuhan untuk di sebanyak 2.063 titik TPS sebanyak 498.079 surat suara," ujar Ade Zaenul Mutaqin.

Untuk kekurangan surat suara, kata Ade, pihaknya sudah mengajukan pada KPU RI melalui KPU Provinsi.

"Info sementara pemenuhan terhadap kekurangan tersebut akan dilakukan sekitar pertengahan Maret, tapi tanggalnya belum fix," katanya.

Selanjutnya untuk surat suara yang rusak, ucap Ade Zaenul Mutaqin, akan dibuatkan berita acara pemusnahan yang akan dilakukan sebelum hari H pemilihan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved