Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Ini Pilih Serahkan Diri karena Dihantui Korban Pembunuhannya

Agung mengaku kesal, karena korban tidak kunjung membayar uang yang pernah dipinjamkannya sebesar Rp 400 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Namun, pelaku dengan menggunakan pisau korban, berbalik menyerang korban. Di tubuh korban terdapat 3 tusukan, perut, kepala, dan paha belakang. Korban juga meninggal saat di bawa ke rumah Sakit Moh Husain," jelasnya.

Pelaku yang sempat buron 7 bulan pertama kali menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diantarkan pihak keluarga.

"Pelaku Agung menyerahkan diri ke Polda Sumsel, lalu diserahkan ke Polsek Gandus. Pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP," ungkap Kapolsek Gandus.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved