Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 Pemuda di Kupang, Ini Pengakuannya Pada Polisi

Gadis 15 tahun diperkosa 3 pria di Kupang NTT beri pengakuan mengejutkan ini saat di BAP polisi

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi pemerkosaan 

Di hadapan polisi, korban mengaku kalau ia tidak pulang karena menginap di rumah tersangka JCHN di Kelurahan Fatukoa.

Saat itu korban, mengaku kalau ia sudah melakukan hubungan badan dengan tersangka JChN (17) di rumahnya.

Baca: Tujuh Korban Longsor di Tambang Emas Bakan Sudah Pulang

Korban juga dicabuli tersangka GS di Jalan Penkase Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Sabtu (22/2/2019) petang sekitar pukul 17.00 Wita.

Kepada orangtua dan polisi, korban mengaku kalau tersangka GS telah mencabulinya.

Korban pun melakukan karena takut.

Di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak, korban diperkosa tersangka Adit pada Sabtu (22/2/2019) siang.

Di lokasi tersebut, tersangka A memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.

Korban pun pasrah dengan aksi yang dilakukan para tersangka.

Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa korban.

Sejumlah rekan korban dan orangtua korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini.

Pertengahan Januari 2019 lalu, kasus perkosaan juga menimpa pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka.

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, SIK, mengatakan korban bernama MAYB (17).

Ia merupakan siswi salah satu SMA di Kota Maumere, Pulau Flores, NTT.

MAYB diperkosa LR (19) sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved