Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ringkus 3 Oknum Wartawan Setelah Peras Seorang Guru di Malang

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya membenarkan pula terkait penangkapan ketiga pelaku

Editor: Hendra Gunawan
surabaya.tribunnews.com/erwin wicaksono
Tiga wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru di kabupaten Malang. 

Tak hanya itu juga, di dalam dompet milik MS petugas menemukan berisi uang Rp 700 ribu, SIM C, KTP, kartu Forum Independen Masyarakat Malang Raya, Kartu Surabaya Minggu, kartu LSM Gerakan Anak Bangsa dan kartu anggota BIN.

Selanjutnya, dompet milik AD, berisi uang Rp 814 ribu, kartu ATM Bank Jatim, Bank BRI, kartu kantor hukum yustitia Indonesia, kartu tugas Sorotimes, kartu liputan KPK, kartu alisiansi wartawan dan kartu lembaga tinggi.

Sedangkan, dalam dompet milik YT, berisi uang uang Rp 255 ribu, kartu brizi BRi, ATM BRI, kartu suksesi pers, dan KTA Kantor Hukum Yustitia Indonesia. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Peras Guru SD di Kabupaten Malang, Tiga Wartawan Diciduk Polisi,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved