Pencuri Motor di Tuban Menangis Memeluk Kaki Korbannya dan Meminta Maaf
Seorang pencuri motor di Tuban bersimpuh di kaki korbannya sambil menangis dan meminta maaf, Jumat (18/1/2019).
Bahkan pelaku juga nekat mencuri motor yang ada di dalam pagar rumah, dengan merusak gembok pagar menggunakan batu.
Lalu hasil curiannya itu dijual di daerah luar Tuban, misalnya di Bojonegoro, dengan sasaran warga di daerah terpencil.
Pelaku juga mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Motor dijual murah 1-2 juta, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara," Pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri Motor di Tuban Bersimpuh di Kaki Korbannya Sambil Menangis dan Meminta Maaf