Terkait Pelecehan Lembaga DPRD Kota Blitar, Polisi Minta Pendapat Ahli Bahasa
Supriarno sempat menyatakan DPRD Kota Blitar tidak pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian
Editor:
Eko Sutriyanto
surya/istimewa
Tim dari Polres Blitar Kota bertemu dengan perwakilan anggota DPRD Kota Blitar untuk berkoordinasi terkait laporan kasus dugaan pelecehan lembaga negara di kantor DPRD Kota Blitar kemarin
Dewan menganggap pernyataan Supriarno yang menyebut dewan tidak pancasilais saat menggelar aksi di gedung DPRD Kota Blitar, Senin (7/1/2019).
Pernyataan itui dnilai merupakan tindakan yang merendahkan lembaga negara.
Supriarno sempat menyatakan DPRD Kota Blitar tidak pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian.
Dewan mengeluarkan rekomendasi hanya berdasarkan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam, sedangkan pemilik karaoke belum pernah diklarifikasi soal masalah itu oleh dewan.