Caleg Parpol di Palembang Tipu Pasangan Pengantin, Ribuan Tamu Pernikahan Tak Dapat Makan Siang
Penyebabnya adalah pengelola wedding organizer (WO) pernikahan yang berlangsung di gedung Sukaria, kawasan IBA Palembang,
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Pesta pernikahan Ang dan FDL yang seharusnya hari bahagia berubah menjadi hari yang memalukan, karena tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan ANG dan FDL tak makan, Minggu (6/1/2019)
Penyebabnya adalah pengelola wedding organizer (WO) pernikahan yang berlangsung di gedung Sukaria, kawasan IBA Palembang, Sumatera Selatan ini mendadak hilang.
Padahal, seluruh biaya kontrak kerja sama antara ANG dengan WO MGD telah dibayar lunas sebelum acara pesta pernikahan berlangsung.
Baca: Terkuak Hasyim Prasetyo Tembak Kekasih di Kepala Lalu Bunuh Diri, Pertunangan Dibatalkan Jadi Motif
Kronologi Kejadian
Kompas.com sempat menemui ANG, pengantin wanita di kediamannya di kawasan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (7/1/2019) malam. ANG menceritakan kronologi kejadian.
ANG mengatakan mengenal RIY yang memiliki nama panggilan Uut dari teman kuliahnya sebelum melangsungkan pernikahan bersama FDL.
Baca: Survei Terbaru LSI Sebut 6 Partai Ini Tak Lolos ke DPR, 5 Lainnya Terancam
Tepat pada 28 Juni 2018 lalu, ANG membayar uang muka Rp 10 juta untuk kontrak kerja sama akad nikah hingga acara resepsi pernikahan korban.
"Saya kenal dari teman kuliah dengan Uut. Menurut teman kuliah saya, dia (Uut) itu sudah lama bisnis WO dan pelanggannya banyak," kata ANG.
Atas dasar tersebut, ANG dan suaminya, FDL, menyepakati WO yang dikelola oleh Uut mengurusi seluruh acara hingga selesai.
Kepercayaan pasangan pengantin itu pun bertambah setelah mereka juga mengunjungi rumah orangtua Uut di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Baca: Terkuak Hasyim Prasetyo Tembak Kekasih di Kepala Lalu Bunuh Diri, Pertunangan Dibatalkan Jadi Motif
Di sana, pakaian pengantin, hingga seluruh peralatan untuk acara pernikahan memang ada di rumah orangtua Uut.
"Waktu itu tak ada curiga sedikit pun. Jadi kontrak kami tanda tangani hingga akhirnya kami membayar uang muka," ujar korban.
Di dalam perjanjian kontrak tersebut, ANG akan membayar lunas biaya akad hingga resepsi satu pekan setelah acara selesai.
Baca: Satgas Antimafia Bola Tegaskan para Whitle Blower Pengaturan Skor Akan Dilindungi
Namun, Uut meminta ANG untuk membayar lunas seluruh biaya kontrak dengan alasan sewa gedung.
Kecurigaan ANG mulai muncul.