Kamis, 2 Oktober 2025

Sejumlah PSK Menangis saat Dicecar Bupati Klungkung, Menyesal Telah Menjajakan Diri

Di hadapan Bupati Klungkung, Ketiga wanita tampak meneteskan air mata karena merasa malu dan menyesal telah menjajakan diri.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan rombongan Satpol PP, Polri/TNI ketika melakukan sidak disejumlah lokalisasi, penginapan, dan tempat hiburan malam di Klungkung, Minggu (6/1/2019) hingga Senin dinihari (7/1/2019). 

Lokasi ke-3 menyasar di Dusun Dukuh, Desa Tangkas yakni milik Kerta, rombongan yustisi tidak mendapati seorang pun PSK. Hanya deretan kamar kosong berukuran 2 x 2 meter.

Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru.

Kepada para muncikari Bupati Suwirta ingatkan untuk tidak melanjutkan usahanya menjajakan wanita PSK.

Semua usaha sejenis yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu.

Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak berjalan kembali.

Baca: Polisi Sita 5 Barang Bukti Terkait Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel

Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku.

"Saya perintahkan aparat untuk terus memantau tempat ini, jika masih beroperasi akan kami bongkar dan berlakukan sangsi tegas," ujar Bupati Suwirta.

Selain menyasar gubuk prostitusi, Suwirta bersama rombongan juga memeriksa 6 penginapan yang terdapat di wilayah desa Jumpai.

Seluruh penginapan ini diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa menyediakan wanita PSK.

Ternyata benar, dalam sidak itu, Bupati Suwirta mendapati dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Bupati Suwirta pun menegur dan menginterogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP dan Damkar.

Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti-wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap.

Sidak yang dilakukannya ini selain untuk menegakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual.

Malam harinya sidak bupati dilanjutkan di beberapa tempat hiburan malam di Klungkung.

Penyisiran diawali dari dua cafe remang di seputaran jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung.
Dari hasil pantauan dua tempat hiburan malam ini, semua telah ditutup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved