Polda Lampung Tegaskan yang Mereka Datangi Bekas Rumah Andi Arief
Rumah yang disambangi oleh tim cyber Polda Lampung bukan lagi milik Andi Arief tapi sudah dijual kepada Yusrizal sejak tahun 2017 lalu
Selain pada Kapolri, Andi Arief juga menuliskan dirinya meminta bantuan pada Presiden.
"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber.
Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan.
Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa.
Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan.
Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis.
Mohon hentikan Bapak Presiden," tulis Andi Arief.
Diberitakan sebelumnya, nama Andi Arief kembali menjadi polemik setelah dirinya menuliskan soal hoaks 7 kontainer surat suara telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).
Namun, Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkin ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).