Pengakuan Pembunuh Umi di Tulungagung, Bermula dari Aksi Pencurian Motor hingga Gunakan Linggis
Pengakuan pembunuh Umi di Tulungagung. Pelaku habisi nyawa korban bermula dari aksi pencurian motor
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi berhasil menangkap Arif Yudianto (30), pelaku pembangunan terhadap Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Jumat (28/12/2018) dini hari.
Yudi adalah pelaku tunggal.
Polisi menyita sebuah linggis yang dipakai menghabisi Umi.
Atas temuan ini, Yudi kini diduga melakukan pembunuhan berencana.
"Linggisnya dibawa dari rumah, bukan ada di TKP," ucap seorang polisi.
Yudi mengaku, beberapa hari sebelum pembunuhan itu, dirinya hendak mencuri motor di rumah seorang tetangga.
Lokasinya ada di sebelah utara rumah kakak Umi, tempat mayatnya ditemukan.
Namun aksi itu gagal, karena Umi memergokinya.
Sejak kejadian itu Yudi dendam dan berniat menghabisi Umi, agar tidak bercerita tentang upayanya mencuri motor.
Sebelumnya Yudi sudah hapal kebiasaan Umi, yang biasa bangun pukul 01.00 WIB dini hari untuk salat tahajud.