Warga Burangkeng Bekasi Iri Minta Uang Bau Sampah Seperti yang Diterima Warga Bantargebang
Warga Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasimenginginkan uang kompensasi bau atas keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah
Setelah dokumen itu diserahkan secara resmi, kata dia, pemerintah akan mengkaji usulan itu.
"Harus ada tahapan-tahapan yang perlu ditempuh. Berbeda dengan warga di Kota Bekasi, karena perangkat desa dan warganya bergerak," ujarnya.
Saat ini, kata Dody, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah warga yang harus mendapat kompensasi, sehingga perlu ada dan perencanaan yang matang.
Pasalnya, pembayaran ini memakai uang negara, yang tidak bisa sembarangan mengeluarkan. "Harus jelas pemakaiannya, jangan asal minta dan maunya dituruti," katanya. (faf)