Selasa, 30 September 2025

12.232 Keping KTP Elektronik di Yogyakarta Dibakar

Sebanyak 12.232 keping KTP-el dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Balaikota Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Petugas membakar ribuan E-KTP rusak dan invalid saat acara pemusnahan E-KTP di Balaikota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). Disdukcapil Kota Yogyakarta memusnahakan 12.232 buah E-KTP rusan dan invalid untuk menghindari penyalahgunaan. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Untuk teknis pembakaran KTP-el tersebut, Sisruwadi menjelaskan bahwa tidak bisa dilakukan dengan spontan melainkan harus membuat berita acara terlebih dahulu.

"Jadi harus ada berita acara, jumlahnya berapa, terus nama pemiliknya siapa saja, dan seterusnya. Walaupun KTP-el ini berlaku seumur hidup, tapi kalau biodatanya berubah, maka harus diganti. KTP-el yang lama dan sudah invalid inilah yang kami bakar," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa memang pihaknya telah menerima SE dari Kemendagri yang menginstruksikan pemusnahan e-KTP yang sudah terpakai dengan cara dibakar.

Selanjutnya, ia telah memerintahkan Disdukcapil untuk segera melakukan tindakan.

"Dibakar salah satu cara saja. Digunting dulu baru dibakar. Intinya bukan dibakarnya, tapi dimusnahkan. Agar itu tidak bisa dipergunakan untuk hal apapun karena sudah tidak berlaku," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Disdukcapil Kota Yogya Bakar 12.232 Keping KTP-el Invalid.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved