Paman Asal Jembrana Ini Cabuli Keponakan Hingga Melahirkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 10 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senib (17/12).
Editor:
Hendra Gunawan
Untuk diketahui, seorang siswa SMP kelas VII diketahui putus sekolah lantaran hamil lima bulan.
Pelajar di Jembrana itu hamil lantaran disetubuhi berulang kali oleh pamannya sendiri. Korban sampai melahirkan seorang anak. (I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Seorang Paman di Jembrana Tega Setubuhi Ponakannya yang Masih SMP Hingga Hamil, Ini Tuntutan Jaksa