Kamis, 2 Oktober 2025

Hamil Empat Bulan, Wanita Muda Nekat Curi Laptop Mahasiswi

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku atas nama Mirna M (23) disalah satu rumah kost, jalan Pipit, RT 25, Sungai Pinang, Samarinda pada Selasa

Editor: Hendra Gunawan
(TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
-Pelaku pencurian, Mirna(23)saat diamankan di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu(15/12/2018).Mirna, terpaksa mencuri laptop di sebuah kos kosan karena terhimpit masalah ekonomi membantu suaminya yang sakit. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang wanita hamil empat bulan harus berurusan dengan kepolisian, akibat melakukan tindak pidana pencurian.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku atas nama Mirna M (23) disalah satu rumah kost, jalan Pipit, RT 25, Sungai Pinang, Samarinda pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Wanita hamil pelaku pencurian yang beberapa kali ke kost korban, telah mempelajari gerak gerik dan kebiasan korban, yang membuat aksinya berjalan dengan mulus.

Tanpa bersusah payah, pelaku berhasil masuk dan membawa kabur laptop korban. Pasalnya, korban kerap menaruh kunci kamar di atas ventilasi kamar kostnya.

Korban sendiri baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang, pada Jumat (14/12/2018) kemarin, dan dihari itu juga pelaku berhasil diamankan di rumahnya, yang terletak di kawasan Samarinda Ilir.

"Pelaku sudah kita amankan, seorang perempuan. Yang bersangkutan melakukan tindak pencurian berupa laptop milik seorang mahasiswi" ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Sabtu (15/12/2018).

Lanjut dia menjelaksan, terungkapnya kasus tersebut, tidak terlepas dari rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Hal itulah yang memudahkan kepolisian melakukan penangkapan.

Sementara pelaku bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum, terhitung ini merupakan kali ketiga pelaku kaluar masuk tahanan, setelah sebelumnya terlibat kasus pemerasan dan narkotika.

"Beberapa kali keluar masuk tahanan. Dan, laptop yang dicuri telah digadaikannya, saat ini kami masih mencari penadah dan laptop tersebut," jelasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian, karena kebutuhan perekonomian yang mendesaknya.

Selain uang hasil menggadai laptop digunakan untuk kebetuhan sehari-hari, uang itu juga digunakan untuk membantu mertua, biaya pengobatan suaminya dan persiapan melahirkan.

Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang hasil gadai laptop itu telah digunakan untuk membeli pakaian dan celana.

"Saya gadai Rp 650 ribu, tidak cukup juga uangnya, tapi lumayan untuk menutup kebutuhan," ucap wanita berkulit putih yang tubuhnya dipenuhi tatto.

Dia membenarkan, bahwa setahun yang lalu dirinya baru saja keluar dari tahanan, dengan vonis pengadilan selama 1,6 tahun kurungan.

"Baru bebas, kalau yang dulu itu saya diajak saja," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved