Sebelum Tewas, Eka Rakhma Dibekap hingga Tak Sadarkan Diri oleh Teman Kerjanya
Saat di tengah perjalanan, Kenyung dengan sengaja menjatuhkan kendaraannya. Setelah itu pelaku membekap korban hingga tak sadarkan diri.
Terkait motif pembunuhan, menurut Kapolres, karena urusan utang piutang.
"Ada urusan utang di toko itu. Pelaku punya utang dengan korban. Pembayaran kurang Rp 350 ribu dari total Rp 1 juta. Pelaku dan korban satu karyawan di toko bangunan yang sama," ujar dia.
Kapolres menjelaskan, 10 jam setelah penemuan jasad Eka, Polres Boyolali berhasil menangkap Kenyung yang sedang berada di depan kamar mayat korban.
Menurutnya barang bukti yang berhasil ditemukan di antaranya helm merah, jaket merah, baju motif garis, celana dalam putih, bra, jilbab, sandal dan tanktop.
Menurut Kapolres, pelaku terancam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, dan atau 365 ayat 3 KUHP jo 285 KUHP.
"Ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya.
Baca: Nenek Hasnah Meregang Nyawa Akibat Cekikan Tetangga yang Coba Melucuti Perhiasannya
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/12/2018) pagi.
Saat ditemukan oleh Sunardi, seorang warga Banjarsari RT 02 RW 01 Kelurahan Kemiri, mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif lurik, berjilbab dan menggunakan helm.
Dia menemukannya saat berangkat ke ladang sekitar pukul 05.30 WIB.
Mengetahui terdapat mayat tergeletak di ladang, dia memanggil warga lain untuk melaporkan ke Polsek Mojosongo.
Mendapat laporan tersebut, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dipimpin Kasat Reskrim Polres Boyolali, Polsek Mojosongo bersama dokter Puskesmas Mojosongo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengungkapkan, identitas mayat tersebut bernama Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24), beralamat di Ngadigunung, Windusari, Magelang.
Hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda adanya penganiayaan pada tubuh korban.
"Sepintas yang kami ketahui dari luar tidak ada luka-luka. Namun, pada daerah vagina terdapat luka arah jam 6," ungkap AKP Willy.
Saat ini, jenazah perempuan itu dibawa ke dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi. Petugas masih menunggu hasil autopsi untuk menguak penyebab korban meninggal.