Mengaku Punya Tambang Berlian, Sepasang Suami Istri Asal Palangkaraya Berhasil Menipu di Semarang
Sepasang suami istri diringkus anggota Polsek Semarang Timur setelah diduga melakukan penipuan dengan iming-iming berlian palsu.
"Penangkapannya juga bekerjasama dengan pelapor yang bersedia memancing pelaku untuk diajak ketemuan."
"Lalu disana kami geledah dan ditemukan barang bukti sebongkah berlian yang dimasukan ke dalam kotak perhiasan," terang Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna, saat ditemui di kantornya, Jumat (30/11/2018).
Batu berkilau itu kemudian dibawa ke Pegadaian untuk dideteksi keasliannya.
Namun hasilnya mengejutkan, ternyata berlian yang ia tawarkan hanyalah kaca tebal yang kemudian disusun menyerupai berlian.
"Jadi dari pegadaian sudah memastikan ini bukan perhiasan, namun murni kaca, makanya pelaku ini kami jerat dengan pasal penipuan dengan hukuman maksimal kurungan pidana selama 7 tahun," ungkap Agil.
Ia menyebut dari hasil pengembangan ternyata korban di Semarang bukanlah satu-satunya.
Ada korban lain yang tinggal di Kalimantan hanya saja belum melapor. (*)