Kamis, 2 Oktober 2025

Dukun Palsu Racuni Klien yang Ingin Menikah dengan Jin

Pria asal Pasuruan itu diduga melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan warga Kota Madiun.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Hendra Mawan Suryo Putro alias Ahmad Sadewa (35) diamankan oleh Petugas unit Reskrim gabungan Polsek Singosari, Polres Malang dan Polres Pasuruan, karena melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan 

Pri membeberkan korban tertarik dengan postingan pelaku di Facebook karena merasa terhimpit urusan ekonomi.

Diketahui, Ari memiliki banyak utang dan akan melangsungkan pernikahan.

"Korban ini butuh uang untuk membayar utang dan menikah. Akhirnya dia tertarik pun tertarik dengan iming-iming itu. Ritualnya menikahkan dengan jin," paparnya.

Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang milik korban serta senjata tajam yang melekat di tubuh pelaku.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merk, 2 buku tabungan Bank BNI, dan sebuah pisau yang melekat di badan pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tergiur Nikahi Jin Buat Bayar Utang, Pria Kota Madiun Ini Malah Tewas Diracun Dukun Palsu Pasuruan,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved