4 Juta Kendaraan di Sumut Belum Bayar Pajak
Sekitar empat juta kendaraan bermotor di Sumut terdata sampai dengan 30 September 2018 belum membayar denda.
Victor belum bisa memastikan apakah peraturan tersebut diberlakukan.
"Kalau peraturan itu kalau tidak tahu ya kami hanya meminta untuk membayarkan pajak, kami juga tidak bisa menindak lanjuti. Biasanya kalau kendaraan yang tidak membayarkan pajak itu biasanya sanksinya hanya denda," ujarnya.
Pantauan di Kantor Samsat, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sekitar pukul 10.00 WIB, masyarakat sudah berbondong-bondong datang untuk menguruskan keringanan pajak dan bea balik nama tersebut.
Para aparat kepolisian yang tengah berjaga juga tampak sibuk mengurusi satu persatu masyarakat yang datang untuk menanyakan kemana harus mengurus keperluan tersebut. (Cr19/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Empat Juta Kendaraan Bermotor di Sumut Belum Bayar Pajak,