Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Juta Kendaraan di Sumut Belum Bayar Pajak

Sekitar empat juta kendaraan bermotor di Sumut terdata sampai dengan 30 September 2018 belum membayar denda.

Editor: Hendra Gunawan
gridoto.com/Hendra
Ilustrasi STNK 

Victor belum bisa memastikan apakah peraturan tersebut diberlakukan.

"Kalau peraturan itu kalau tidak tahu ya kami hanya meminta untuk membayarkan pajak, kami juga tidak bisa menindak lanjuti. Biasanya kalau kendaraan yang tidak membayarkan pajak itu biasanya sanksinya hanya denda," ujarnya.

Pantauan di Kantor Samsat, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sekitar pukul 10.00 WIB, masyarakat sudah berbondong-bondong datang untuk menguruskan keringanan pajak dan bea balik nama tersebut.

Para aparat kepolisian yang tengah berjaga juga tampak sibuk mengurusi satu persatu masyarakat yang datang untuk menanyakan kemana harus mengurus keperluan tersebut. (Cr19/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Empat Juta Kendaraan Bermotor di Sumut Belum Bayar Pajak,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved