Polda DIY Selidiki Kasus Pelecahan Seksual Mahaswi UGM
jika nanti naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk BAP
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polda DIY menyelidiki kasus pelecahan seksual yang menimpa Agni, mahasiswi FISIPOL UGM saat KKN di Maluku pertengahan tahun 2017 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan penyelidikan terkait dengan unsur tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.
"Penyelidikan itu mencari ada tidaknya unsur tindak pidana. Jika memang ada unsur tindak pidana, ya penyelidikan akan dinaikkan menjadi penyidikan. Hasil dari penyelidikan itu yang menentukan kasus naik ke tahap penyidikan atau tidak," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (19/11/2018).
Dikatakannya, jika nanti naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk BAP.
"Untuk sementara ini belum, karena kami masih melakukan penyelidikan," sambungnya.
Terkait proses penyelidikan pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail.
Hal tersebut karena penyelidikan merupakan langkah teknis yang dilakukan oleh kepolisan, dan tidak bisa dipublikasikan.
Ia pun tidak bisa menentukan berapa lama proses penyelidikan berjalan.
Meski demikian, pihaknya akan menyelesaikan penyelidikan secepatnya.