Kamis, 2 Oktober 2025

Polda DIY Selidiki Kasus Pelecahan Seksual Mahaswi UGM

jika nanti naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk BAP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Polda DIY Selidiki Kasus Pelecahan Seksual Mahaswi UGM
ugm.ac.id
Universitas Gadjah Mada

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Polda DIY menyelidiki kasus pelecahan seksual yang menimpa Agni, mahasiswi FISIPOL UGM saat KKN di Maluku pertengahan tahun 2017 lalu.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan penyelidikan terkait dengan unsur tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Penyelidikan itu mencari ada tidaknya unsur tindak pidana. Jika memang ada unsur tindak pidana, ya penyelidikan akan dinaikkan menjadi penyidikan. Hasil dari penyelidikan itu yang menentukan kasus naik ke tahap penyidikan atau tidak," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (19/11/2018).

Dikatakannya, jika nanti naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk BAP.

"Untuk sementara ini belum, karena kami masih melakukan penyelidikan," sambungnya.

Terkait proses penyelidikan pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail.

Hal tersebut karena penyelidikan merupakan langkah teknis yang dilakukan oleh kepolisan, dan tidak bisa dipublikasikan.

Ia pun tidak bisa menentukan berapa lama proses penyelidikan berjalan.

Meski demikian, pihaknya akan menyelesaikan penyelidikan secepatnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved