Polisi Amankan Pasutri yang Angkut Satu Ton Minyak Tanah Olahan Tanpa Dokumen
Minyak diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dan rencananya akan dijual ke Kota Banda Aceh karena ada yang menampungnya
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki juga menyebutkan setelah berhasil mengamankan pasutri tersebut, tiba-tiba pihaknya mendapat informasi bahwa pasangan itu merupakakan buronan Polres Aceh Tamiang dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Karena itu, petugas langsung memeriksa keduanya dalam kasus minyak oplosan sebelum diserahkan ke Polres Aceh Tamiang untuk kasus penyidikan sabu-sabu.
“Hari Kamis lalu kita sudah serahkan keduanya kepada personel Polres Aceh Tamiang. Penyerahan pasutri itu ke Tamiang tidak akan menghambat proses penyidikan minyak olahan di Aceh Utara, karena di sini mereka sudah diperiksa,” kata Iptu Rezki. (jaf)