Liga 1
Pelaku di Bawah Umur Serang Bagian Vital Haringga Sirla Sehingga Dihukum Berat
Terdakwa di bawah umur itu, empat di antaranya mendapatkan hukuman berat, sedangkan satu terdakwa dibebaskan
Selain itu, mereka pun diminta agar bisa masuk sekolah kembali.
Sementara itu, satu terdakwa lagi, NSF awalnya dituntut tiga tahun penjara.
Namun, dalam pledoinya, NSF diminta Dadang Sukmawijaya agar dibebaskan.
NSF diketahui tak terbukti terlibat dalam pengeroyokan Haringga Sirla.
Tak terbuktinya NSF dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirla ini, bersumber dari pengakuan pelaku dan keterangan saksi.
Akhirnya, pada sidang putusan, yang dikabulkan hakim hanya pembebasan NSF.
NSF disebut tak terbukti bersalah, baik dari keterangan seluruh saksi, hingga video yang diputar di persidangan.
Setelah NSF diputuskan bebas, pihak JPU pun langsung mengajukan kasasi.
NSF yang dinyatakan bebas terlihat menangis dan memeluk orangtua, serta kuasa hukumnya.
Penyebab Tewasnya Haringga Sirla Setelah Dikeroyok
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Melur Kimaharandika di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/10/2018), disebutkan Haringga Sirla menjadi korban sweeping.
Setelah ketahuan mengantongi kartu anggota The Jakmania, Haringga Sirla pun dikeroyok massa hingga batang otangnya terputus.
Berdasarkan keterangan saksi dari suporter Persija Jakarta, Febri Ramadhan melihat ponsel dan dompetnya diperiksa sejumlah suporter Persib Bandung.
Dari sanalah asal muasal pengeroyokan Haringga Sirla di Stadion GBLA, pada 23 September lalu.
Saat mendengar teriakan ada anggota The Jakmania di Stadion GBLA jelang laga panas Persib Bandung vs Persija Jakarta, Haringga Sirla pun menjadi bulan-bulanan massa.