Sabtu, 4 Oktober 2025

Ngaku Kerabat Keraton Yogyakarta, Penipu Ini Perdaya Korbannya Hingga Rp 1,3 Milyar

Dua orang yang mengaku sebagai keturunan dari bangsawan Keraton Yogyakarta diringkus polisi.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng/ Rival Almanaf
Dua tersangka tertunduk dihadapan tumpukan uang yang ternyata hanya asli bagian depan dan belakang saja. 

Di lain sisi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Yulian Perdana menambahkan bahwa kedua pelaku ini dalam menggaet korban dengan menggunakan sarana media sosial.

Uang-uang berbendel yang hanya asli bagian depan dan belakangnya tersebut dipamerikan dengan diunggah ke medsos.

"mereka menggunakan medsos untuk memperdaya korban. Korban yang tergiur diminta mengikuti presentasi di showroom tersangka dan di hotel," imbuh Yulian.

Keduanya djerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved