Oknum Pegawai Honorer di Samarinda Terciduk Miliki Sabu
Dari hasil penggeledahan, didapatkan 2 poket sabu seberat 1,5 gram di saku celana bagian belakang
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Oknum pegawai honorer di Samarinda, Kalimantan Timur diamankan kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkotika.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di jalan Pelita, Perum Idaman Permai, Sambutan.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya memperoleh identitas pelaku, dan dilakukan penangkapan pada Senin (22/10) kemarin.
Pelaku atas nama Bambang Tri U (23) tidak berkutik saat dirinya diamankan petugas dari Polsek Samarinda Kota.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan, didapatkan 2 poket sabu seberat 1,5 gram di saku celana bagian belakang.
Selain sabu, juga diamankan handphone. Nantinya riwayat percakapan, serta pesan yang ada dihandphone tersebut akan didalami, guna proses pengembangan.
Baca: Suami Istri Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita Sabu-sabu hingga Uang Rp 46 Juta
"Yang bersangkutan kerja sebagai pegawai honorer, diamankan karena memiliki sabu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Selasa (23/10/2018).
Sementara itu, pelaku juga diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba di wilayah Sambutan.
"Kita masih dalami keterangan untuk pengembangan, masih kita pemeriksa yang bersangkutan," jelasnya.