Petugas PLN Gadungan Todong Seorang Ibu dan Jarah Isi Rumahnya
Pria berinisial HS alias Hadi, warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki ini, kini terpaksa menjalani hidup di penjara.
"Pelaku kita tangkap saat tengah berada di rumah teman wanitanya, masih di wilayah Payung Sekaki," kata Kapolsek.
Rachmad menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis. Atas kasus penadah barang curian di wilayah Kecamatan Sukajadi dengan vonis 1 tahun penjara.
Pelaku baru bebas lebih kurang selama 6 bulan ini. Sebelum akhirnya dia kembali ditangkap atas kasus curas ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ngaku Petugas PLN, Pria Ini Ujung-ujungnya Todongkan Pisau ke IRT di Pekanbaru, Jarah Benda Berharga