Senin, 6 Oktober 2025

Petugas PLN Gadungan Todong Seorang Ibu dan Jarah Isi Rumahnya

Pria berinisial HS alias Hadi, warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki ini, kini terpaksa menjalani hidup di penjara.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmad C Yusuf (dua dari kiri) didampingi Kanit Reskrim Ipda Iman Falucky (dua dari kanan) saat menggelar ekspos kasus curas, Jumat (12/10/2018). 

"Pelaku kita tangkap saat tengah berada di rumah teman wanitanya, masih di wilayah Payung Sekaki," kata Kapolsek.

Rachmad menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis. Atas kasus penadah barang curian di wilayah Kecamatan Sukajadi dengan vonis 1 tahun penjara.

Pelaku baru bebas lebih kurang selama 6 bulan ini. Sebelum akhirnya dia kembali ditangkap atas kasus curas ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ngaku Petugas PLN, Pria Ini Ujung-ujungnya Todongkan Pisau ke IRT di Pekanbaru, Jarah Benda Berharga

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved