Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri
Erawati (37) diduga diracun teman dekatnya, Mauliza (37) saat menyantap bakso di rumah korban, Kamis 27 September lalu.
Di luar, pelaku sempat memberitahu tetangga korban bahwa korban sakit di dalam rumah dan sudah diberi obat.
"Waktu dia lagi ngomong dengan tetangga, saya menjerit, saya panggil dia, Mauuu...," katanya hingga terdengar oleh tetangga.
Lalu, Erawati menyampaikan kepada tetangganya bahwa pelaku mengambil kalungnya dan itupun terbukti.
Namun, saat sedang panik karena korban sekarat, pelaku kemudian menghilang.
Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Setelah sembuh, Erawati bersama suaminya membuat aduan ke Polsek Kuta Alam pada Sabtu 29 September 2018.
Baca: Sahlan dan Keluarganya Lari ke Gunung saat Rumahnya Disapu Tsunami, Seminggu Hanya Makan Pisang
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa (2/10/2018).
Suami Erawati, Efendi meminta penegak hukum untuk memproses Mauliza sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, proses hukum tetap harus ditegakkan meskipun selama ini pelaku dikenal sebagai teman dekat korban.
"Proses hukum harus berjalan," katanya.
Kuasa hukum korban, Safaruddin juga berharap polisi bisa membuktikan apakah korban diracun atau tidak.
Karena jika dilihat dari gejala penyakit yang diderita korban sama seperti orang yang keracunan.
"Dugaan kuat kita, ada semacam keracunan. Cuma untuk membuktikan makanan beracun harus membuktikan sampel makan dan kandungan racunnya. Tapi karena kita tidak berpikiran apalagi kawan dekat, sehingga bahan yang dianggap keracunan tidak disimpan, mungkin yang ada hanya muntahan," kata Safaruddin.
Tapi jika polisi serius mengusut kasus itu, tidak hanya melihat dari delik aduan pencurian dengan kekerasan, polisi pasti akan mengungkapkan kasus lain.
"Sedikit sisa muntah saja kalau serius diteliti saya yakin akan dapat. Kita bawa ke BPOM itu pasti bisa dilihat kandungan apa yang ada dalam bakso," ujar dia.